Saat perintah puasa diturunkan, peritah pertama yang disampaikan oleh Rasulullah kepada umatnya
adalah keutamaan Bulan Ramadhan. Hal ini menjadi sebuah jawaban dan bantahan terhadap hoax, terhadap
tuduhan-tuduhan kaum Yahudi. Fitnah mereka adalah bahwa puasa orang Islam adalah jiplakan atau
duplikasian ataupun fotokopian atau plagiasi ataupun tiru-tiruan puasa orang Yahudi. Maka Allah SWT dengan
tegas menurunkan QS. Al-Baqarah ayat 183 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Ini menjelaskan bahwasannya puasa di Bulan Ramadhan adalah khusus untuk orang Mu’min.
Puasa kita sangatlah istimewa, karena Allah SWT khususkan menurunkan puasa ini kepada orang Mu’min.
Maka Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa puasa kita memiliki keistimewaan yang luar biasa.
Keistimewaan-keistimewaan di Bulan Ramadhan:
- Terdapat ampunan Allah yang luar biasa, Ustadz KH Hasan Abdullah Sahal pernah berkata bahwa
nikmat yang paling luar biasa adalah “Maghfirah”, pengampunan. Karena Bulan Ramadhan adalah Syahrul Maghfirah. - Di dalamnya terdapat pelipatgandaan pahala dan amal sholeh, maka karena itu masjid-masjid di
luar sana pada bulan-bulan lain sepi tapi ketika Ramadhan menjadi ramai karena mereka
berbondong-bondong datang ke masjid untuk mencari pahala, ada hal yang ketika sebelum Ramadhan
tidak ada apa-apanya tapi ketika di bulan Ramadhan ada nilainya, diantaranya Tidur. Kapankah tidur
dianggap sebagai ibadah? Ketika tidur dilakukan untuk meninggalkan kemaksiatan dan amal buruk
ketika Ramadhan - Karena peluang untuk bermaksiat lebih kecil, karena orang bilang bahwasannya di bulan
Ramadhan setan dibelenggu, kalau orang melakukan maksiat berarti hawa nafsu orang itu yang
menuntun dia untuk melakukan hal buruk - Waktu siang dan malam cepat terkabulnya do’a. Ketika kita memulai puasa dari tadi subuh sampai sekarang Insya Allah selama kalian berpuasa itu do’a kita mustajab dan diterima oleh Allah SWT
(Materi: Al-Ustadz Hendri Setiyo Wibowo, M.H.)
Related Articles: