Ijazah Kulliyatu-l-Muallimin Al Islamiyah (KMI) telah mendapat persamaan dari Departemen Pendidikan Indonesia melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 105/O/2000. Dan juga telah mendapat pengakuan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E.IV/PP.03.2/KEP/64/98.
Namun, jauh hari sebelum memperoleh pengakuan dari Departemen Pendidikan dan Departemen Agama, Ijazah KMI telah diakui oleh berbagai lembaga pendidikan internasional, diantaranya:
- Unversitas Al-Azhar dan Perguruan Darul Ulum di Universitas Kairo Mesir
- Universitas Islam Madinah dan Universitas Ummul Quro Mekah, Saudi Arabia
- Universitas Islam Islamabad dan Universitas Punjab Lahore, Pakistan.
- Universitas Aligarh, Pakistan
- International Islamic University Kuala Lumpur, Universitas Kebangsaan Malaysia(?), dan Universiti Malaya, Malaysia.
Dan dilengkapi juga dengan pengakuan dari Menteri Pendidikan