GONTOR – Hari Jum’at (4/8) Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) mengadakan sidang kembali. Sidang yang ke-80 ini dilaksanakan di Wisma Badan Wakaf PMDG selama 2 hari, yakni pada hari Jum’at dan Sabtu. Kali ini, sidang dihadiri oleh 10 anggota, dari 13 anggota Badan Wakaf PMDG. Dr. K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, M.A. dan Drs. K.H. Kafrawi Ridwan, M.A. berhalangan hadir dikarenakan masih dalam masa pemulihan. Sedangkan Prof. Dr. K.H. Dien Syamsuddin tidak dapat mengikuti sidang karena sedang menghadiri suatu acara di Kyoto, Jepang.
Sidang Badan Wakaf merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun. Fungsinya untuk memantau dan mengawasi program-program Pondok selama satu semester, serta membahas hal-hal yang perlu diperhatikan dalam semester mendatang. Keputusan-keputusan penting terkait kebijakan pondok juga sering dirumuskan/didiskusikan dalam forum ini. Perkembangan PMDG kampus cabang dan Universitas Darussalam Gontor juga selalu menjadi pokok pembahasan dalam sidang.