Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 adalah salah satu cabang PMDG yang berlokasi di Jl. Raya B. Aceh-Medan Km. 47.5, Desa Meunasah Baro, Kec. Seulimeum, Kab. Aceh Besar, Prov. Aceh, 23951. Pondok yang dibangun di atas areal tanah seluas 169.680 m2. Tanah tersebut adalah tanah milik H. M. Amin Usman, yang telah dibeli dari Insya pada tanggal 7 Maret 1973. Dalam waktu yang panjang, sebagian tanah tersebut telah dijual seluas 10.000 m2 kepada H. Ibrahim.
Gempa bumi dan tsunami di Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 tidak saja meninggalkan duka mendalam bagi penduduk Aceh khususnya, tetapi juga membuat seluruh masyarakat dunia merasakan pedihnya penderitaan tersebut. Berbagai elemen masyarakat dunia, termasuk PMDG, ikut aktif dalam membantu menangani korban bencana sampai pada upaya rehabilitasi keadaan bumi Aceh.
Satu minggu setelah terjadinya musibah gempa bumi dan tsunami, PMDG mengirimkan utusan sukarelawannya ke Aceh dengan jumlah tidak kurang dari 25 guru. Para guru tersebut ikut aktif dalam berbagai kegiatan pertolongan selama kurang lebih 40 hari. Setelah mengetahui perkembangan dan berbagai permintaan di bumi Aceh paska musibah, PMDG memberangkatkan kembali utusannya untuk tugas survey tanah yang memungkinkan bisa didirikan sebuah lembaga pendidikan model Gontor.
Tim survey pencarian lahan untuk Pondok terdiri dari tiga utusan. Setelah tim melakukan tugasnya, didapatkan tiga lokasi yang mungkin bisa ditinjau oleh Pimpinan Pondok. Setelah tiga lokasi itu ditinjau dengan berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan satu lokasi untuk didirikan pesantren model Gontor, yaitu tanah seluas 169.680 m2 yang terletak di Desa Meunasah Baro Kec. Siulimum Kab. Aceh Besar.
Pada peristiwa gempa dan tsunami di Aceh, H. M. Amin Usman dan satu putrinya termasuk di antara korban tsunami itu, dengan meninggalkan seorang istri Hj. Anisah Husen dan keempat putra-putrinya. Pada tanggal 24 Februari 2005, keluarga almarhum Amin Usman mewakafkan sebagian tanahnya dan menjual sebagian yang lain kepada PMDG. Proses wakaf dan jual beli tanah dilaksanakan pada 26 Februari 2005 di Hotel Cakradonya.
Proses sertifikasi dan pembangunan fisik Pondok pun akhirnya terus berlanjut, dan Alhamdulillah pada tanggal 15 Juli 2005 sertifikat tanah PMDG Kampus 10 telah selesai dan menjadi lembaran berharga bagi PMDG.
Wakil Pengasuh pada saat pembangunan awal PMDG Kampus 8 Aceh adalah Al-Ustadz Nadhirman Adam, S. Ag (2005-2006), selanjutnya Al-Ustadz Ahmad Syaifullah, S. Ag (2007-2009), selanjutnya Al-Ustadz Nurwaini Sholeh, S. Ag (2009-2011), selanjutnya Al-Ustadz Dr. H. Hariyanto Abdul Jalal, M.Pd (2011-2014), dan Al-Ustadz Dr. H. Husni Kamil Djaelani, M. Ag. yang mengemban amanah sebagai Wakil Pengasuh sejak tahun 2014 hingga saat ini.
Seluruh kebijaksanaan di PMDG Kampus 8 mengacu kepada kebijaksanaan di Gontor secara penuh. Akan tetapi, itu tidak berarti menutup kemungkinan adanya kreativitas dan inovasi yang muncul dari pengelolanya dan semua pihak yang berada di dalamnya, terutama berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis-praktis, bukan prinsip.
Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI)
Sistem pendidikan di KMI Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 8 sepenuhnya mengacu kepada sistem pendidikan KMI Pondok Modern Darussalam Gontor, baik dalam jenjang pendidikan maupun kurikulumnya, demikian pula berbagai aktivitas dan program-programnya.
Pengasuhan Santri
Di luar kelas santri pun mendapat bimbingan, pengajaran, dan pengembangan secara intensif oleh Pengasuhan santri yang bertanggungjawab menangani berbagai aktivitas ekstrakurikuler yang meliputi keorganisasian, kepramukaan, bahasa, disiplin, olahraga, ketrampilan, kesenian, akhlak, ibadah, dll. Berbagai aktivitas ini, dengan beberapa modifikasi dan inovasi, juga mengacu kepada aktivitas yang diselenggarakan oleh Pengasuhan Santri di Pondok Modern Darussalam Gontor.