Karangbanyu – Dewan Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor (UNIDA) Divisi Karangbanyu menggelar seminar nasional bertajuk fiqh media sosial di era digital, jumat (26/2/2020). Seminar bertempat di Aula Mini Gontor Putri Kampus 3. Ustadz Nofriyanto, M.Ag Direktorat Islamisasi Ilmu Universitas Darussalam Gontor hadir sebagai pembicara kunci. Acara di mulai pukul 08.30 WIB, pesertanya adalah seluruh mahasiswi UNIDA Divisi Karangbanyu semester 2-8.
Ustadz Nofriyanto mengungkapkan, jumlah pengguna media sosial didominasi oleh kaum hawa, dan terjadi peningkatan secara signifikan setiap tahunnya. Di Indonesia, dari total pupulasi orang Indonesia yang berjumlah 268,2 juta, hampir 56% adalah pengguna media media sosial.
“Perkembangan teknologi yang ada sekarang ibarat mata pisau, pisau itu bisa digunakan untuk kebaikan seperti memotong buah. Nah, sama halnya dengan media sosial yang memiliki efek positif dan negative. Efek positifnya adalah komunikasi dengan orang yang jauh menjadi lebih mudah. Dan berdasarkan hasil surfei, diantara efek negatifnya adalah menjadikan seseorang pribadi yang kurang percaya diri, mudah lelah dan stress.” Ujarnya.
“Banyak kita temui orang-orang yang senang mengupload foto selfinya di media sosial, maka ketika kita telah mengklik upload, secara otomatis foto kita akan menjadi milik public. Maka secara tidak langsung kita telah mengikhlaskan foto itu diapa-apakan oleh orang lain” tambahnya.
Dalam seminar ini mahasiswi mendapatkan penjelasan yang cukup jelas mengenai hukum menjadi hecker, jual beli followers, biro jodoh online, etika menghubungi guru atau dosen via wa dan berbagai permasalahan terkait hukum-hukum fiqih pada media sosial.
Acara selesai pukul 10.30 WIB. Sebelum ditutup, Ustadz Nofriyanto membuka sesi pertanyaan, beberapa mahasiswi pun aktif bertanya sehingga pengetahuan mereka semakin luas. Usai menjawab beberapa pertanyaan tersebut beliau menyampaikan sebuah pesan pada poin terakhir yaitu agar semuanya dapat bijak dalam menggunakan media sosial, juga agar setiap orang mengetahui dan memahami apa yang mereka sampaikan walau tidak semua yang mereka ketahui perlu disampaikan. Dzakiyahf