JAKARTA-Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, K.H. Hasan Abdullah Sahal kembali hadir dalam Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia pada Rabu lalu (22/11), bertempat di Kantor MUI Lantai 4, Jalan Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat. Rapat yang diselenggarakan pada Rabu siang tersebut merupakan Rapat Pleno yang ke-22. Pada rapat tersebut dibahas beberapa hal yang merupakan masalah-masalah strategis keumatan/kebangsaan yang terjadi pada saat ini, dihadiri oleh sejumlah utusan dari tokoh-tokoh ulama dan ormas-ormas Islam, sebagian besar dari mereka adalah ketua umum dalam organisasi tersebut. Dipimpin oleh Prof. Dr. K.H. M. Din Syamsuddin, rapat pleno berjalan dengan lancar.
Adapun topik masalah strategis keumatan/kebangsaan yang dibahas kali ini salah satunya adalah mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pembolehan masuknya penganut aliran kepercayaan ke dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dianggap terlalu sepihak dan sangat merugikan umat Islam di Indonesia.
“Yang tadi disampaikan banyak anggota Dewan Pertimbangan MUI yang terdiri dari para pimpinan ormas Islam dan tokoh-tokoh ulama perorangan adalah sebuah penyesalan kekecewaan,” ucap Prof. Din. Selain berpotensi akan menjadikan polemik besar karena putusannya sangat kontroversial, beliau pun menyayangkan mengapa MK tidak mengundang para pihak dan tokoh agama untuk dimintai pendapatnya terkait dengan keputusan tersebut. Beliau justru memandang jika MK seperti sengaja meloloskan itu.
Prof. Din juga menyebutkan bahwa apabila masalah tersebut dibiarkan saja akan menimbulkan kontroversi dalam kehidupan nasional karena nyaris secara diam-diam dan tidak mengundang pihak-pihak yang seharusnya diundang.
Diharapkan dari rapat tersebut, masalah-masalah strategis keumatan di Indonesia bisa segera teratasi dengan baik tanpa terjadinya huru-hara. sand88