Karangbanyu – Tepat pada tanggal ( 29/07) dilaksanakannya Musyawarah Kerja Rayon dan dihadiri oleh anggota rayon yang memiliki bagian seperti keamanan, bahasa, olahraga, kesenian, kesehatan, dll. Tujuan diadakanya musyawarah kerja rayon adalah untuk saling bermusyawarah dalam program kerja rayon ke depannya , dan dalam musyawarah kerja rayon ini terdapat dua sidang untuk memberikan usulan atau sanggahan dari peraturan-peraturan yang akan dilaksanakan kedepannya yaitu sidang paripurna dan sidang pleno.
Musyawarah Kerja Rayon dimulai pada pukul 20.00 WIB – Selesai dan beretempatan di gedung Madinah dan Al-Azhar dan setiap rayon telah ditentukan ruangan untuk musyawarah kerja. Acara yang berlangsung pada setiap tahunnya guna meningkatkan program-program rayon serta peraturan dan tata tertib.Waf-Azz