GONTOR–Pada usianya yang ke-90 tahun ini, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) melaksanakan Sidang Badan Wakaf yang ke-74. Sidang ini diselenggarakana selama dua hari, Jum’at-Sabtu, (28-29/9/2015). Berlangsung di Wisma Baru khusus Badan Wakaf yang terletak samping Wisma Lama.
Wisma tersebut dibangun guna mempermudah proses berjalannya kegiatan sidang, mengingat anggotanya yang rata-rata telah berusia lanjut. Dengan tata letak yang sangat strategis, mulai dari tempat parkir, kamar individu, ruang tamu, tempat makan, hingga aula sidang, diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung lebih khidmat dan barokah.
Anggota yang hadir berjumlah 13 orang. Adapun peserta sidang yang berhalangan tersebut adalah K.H. Abdullah Said Baharmus, yang saat ini tengah berkabung atas wafatnya sang ibunda tercinta, dan Drs. K.H. Rusydi Bey Fanani yang sampai saat ini sedang menjalani proses recovery di kediamannya. irba