DARUSSALAM – Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) mengadakan Musyawarah Kerja (Muker) Organisasi Pelajar Pondok Modern (OPPM) dan Koordinator Gerakan Pramuka 15.089 (KGP) pada 24 Februari – 1 Maret 2025. Kegiatan tahunan ini rutin dilaksanakan dan diikuti oleh santri kelas lima yang bertugas sebagai pengurus OPPM dan KGP. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan perubahan pada pasal-pasal atau ayat-ayat yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) OPPM dan KGP.
Musyawarah ini terdiri dari tiga sidang utama, yaitu: Sidang Pleno, Sidang Komisi, dan Sidang Paripurna. Kegiatan ini dimulai pada Senin malam (24/2) di Aula Robitoh. Dengan dibuka langsung oleh Al-Ustadz Assoc. Prof. Dr. Y. Suyoto Arief, M.S.I., dan Al-Ustadz H. Muhammad Syuja’i, S.Ag., selaku pembimbing pengasuhan santri yang mewakili pimpinan PMDG.

Sidang Pleno dilaksanakan di Aula Robitoh dan Gedung Ketel Uap, dipimpin oleh Ketua OPPM dan KGP. Dalam sidang ini, setiap pasal dan ayat dibacakan oleh Ketua masing-masing Bagian. Barulah kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab bagi anggota yang ingin memperoleh kejelasan lebih lanjutb
Kemudian, pada Selasa (25/2), sidang dilanjutkan dengan Sidang Komisi yang berlangsung di kelas-kelas Gedung Robitoh yang telah ditentukan oleh panitia musyawarah. Untuk mempermudah jalannya sidang, peserta dibagi menjadi 23 komisi sesuai dengan bidang masing-masing. Selanjutnya, pada Rabu (26/2), dilaksanakan Sidang Paripurna sebagai tahap akhir pembahasan. Dalam sidang ini, hasil keputusan dari setiap komisi dipresentasikan dan dibahas kembali untuk disepakati bersama sebelum ditetapkan sebagai ketetapan resmi.

Adapun untuk Muker KGP dilaksanakan pada Kamis (27/2) dan Jumat (28/2), dengan sistematika yang kurang lebih sama dengan musyawarah kerja OPPM.
Sebagai penutup, kegiatan ini diakhiri dengan buka bersama dan tasyakuran. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Pimpinan PMDG, ketua lembaga, serta pembimbing pengasuhan santri. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan PMDG berpesan agar para pengurus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjadi teladan bagi seluruh santri PMDG tanpa bertindak sewenang-wenang.
(Berita: Faza, Alif; Foto: Andi, Wahyu; Review: Qoid Ibadurrahman, Winka Ghozi)
Related Articles:
KGP Raih Gelar Juara OPPM Cup 2024
PMDG Lantik 200 Orang Pengurus OPPM dan 46 Pengurus Koordinator yang Baru
Regenerasi Pengurus OPPM & KGP, Wadah Untuk Belajar Organisasi