“Pondok Modern berdiri di atas dan untuk semua golongan. Andaikata murid-murid dan guru-guru semuanya Muhammadiyah. Pondok Modern tidak boleh di-Muhammadiyah-kan. Andaikata murid-murid dan guru-guru semuanya NU. Pondok Modern tidak boleh dijadikan NU.” (K.H. Ahamad Sahal)
Pendidikan yang diterapkan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) selalu berpegang teguh kepada pendirian bahwa Gontor berdiri di atas dan untuk semua golongan, bukan di bawah atau dinaungi oleh sebuah golongan sepihak. Gontor tidak dibawahi oleh instansi mana pun karena Gontor merupakan pondok yang diwaqafkan untuk umat Islam di seluruh dunia, bukan untuk kepentingan golongan tertentu.
PMDG tidak berpihak, bergantung bahkan sampai meminta pertolongan kepada sebuah ormas atau pihak lain. Apabila seorang pemimpin bergantung kepada sebuah ormas maka pemimpin itu atau yang ia pimpin itu tidak bisa bergerak dengan bebas untuk menjalankan program-program yang sudah direncanakan. Bergantung kepada yang lain berarti kita tidak memegang kendali penuh atas kebijakan-kebijakan yang diperlukan, karena harus menunggu keputusan atau instruksi dari pihak yang mengatasi pondok. Sehingga jika Gontor berpihak kepada golongan tertentu, pondok ini akan hancur karena selalu bergantung kepadanya ataupun harus menunggu perintah darinya. Na’udzubillah.
Jika pondok terlepas dari pihak lain juga akan membuat pondok tetap fokus dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, tanpa harus terganggu ataupun terhambat. Program-program yang ada akan tetap terkendali tanpa harus menunggu perintah ataupun kebijakan dari pihak lain. Tetapi prinsip ini tidak menghalangi bagi siapapun yang ingin membantu pondok. Pondok tetap tidak melarang bagi siapapun yang dengan ikhlas ingin membantu pondok, sebab pondok adalah milik umat Islam di seluruh dunia.
Seperti dikutip dalam buku berjudul “Senarai Kearifan Gontory” oleh Al-Ustadz Ahmad Suharto, salah satu Dosen UNIDA Gontor, “Gontor tidak berafiliasi ke partai, organisasi dan golongan tertentu, agar bisa menjadi perekat umat, bebas dari tarik menarik kepentingan, dan bertekun dalam aktivitas pendidikan. Tentunya golongan yang dimaksud adalah golongan umat Islam yang mu’tabar, yang perbedaan satu dengan lainnya hanya dalam strategi perjuangan dan ijtihadiyah furu’iyah bukan golongan yang menyimpang secara prinsip dan aqidah.
Menarik- narik Gontor ke arah golongan tertentu adalah pengkhianatan. Secara pribadi guru dan murid tidak dilarang menjadi simpatisan organisasi massa Islam yang ada, tetapi secara kelembagaan haram Gontor dibawa-bawa ke ormas ataupun orpol tertentu.”
Membawa Gontor ke sebuah golongan adalah menghina dan menjelekkan pondok, Gontor tetap akan netral dan tidak berpartai karena pondok sudah diwaqafkan oleh Trimurti untuk memperjuangkan agama Islam dan bukan untuk berada di bawah naungan sebuah golongan.