Lombok dikenal sebagai “pulau seribu masjid”, sebutan yang mencerminkan kuatnya identitas Islam dalam kehidupan masyarakat. Namun, di balik identitas itu, Lombok juga menyimpan wajah keberagaman. Berbagai tempat ibadah agama lain tetap aktif menjalankan fungsinya, termasuk sejumlah pura Hindu yang masih aktif digunakan. Salah satunya adalah Pura Batu Bolong di kawasan Senggigi. Berdiri tepat di tepi laut dengan panorama memikat, pura ini tidak hanya bertahan sebagai ruang peribadatan umat Hindu, tetapi juga terbuka bagi wisatawan dari berbagai agama dan budaya.
Memasuki kawasan Pura Batu Bolong, suasana sakral masih terasa kuat di tengah ramainya kunjungan wisatawan. Aroma dupa, sajen yang tertata, dan aktivitas persembahyangan menjadi penanda bahwa tempat ini bukan sekadar destinasi wisata. Wisatawan datang untuk melihat arsitektur pura, mengenal budaya setempat, atau bersinggah untuk mengabadikan panorama alam yang ada. Menariknya, aktivitas wisata dan peribadatan berlangsung dalam ruang yang sama tanpa menghilangkan fungsi utama pura sebagai tempat suci. Pertemuan antara kesakralan dan keterbukaan inilah yang memunculkan pertanyaan: bagaimana sebuah tempat ibadah dapat menjadi ruang bersama tanpa kehilangan identitas keagamaannya?.

Telah dibangun sejak tahun 1533
Menurut profil Kabupaten Lombok Barat, pura ini terletak di Kecamatan Batulayar. Pura ini diperkirakan dibangun pada tahun 1533 oleh Dang Hyang Dwijendra. Pembangunan itu terjadi saat beliau menyebarkan agama Hindu hingga ke Pulau Lombok. Nama “Batu Bolong” berasal dari letaknya di atas batu karang yang berlubang alami di bagian tengah. Hingga kini, pura ini tetap hidup sebagai ruang peribadatan sekaligus daya tarik wisata Senggigi. Sebuah studi kualitatif melibatkan wisatawan, pedagang, dan pengelola pura. Studi tersebut menunjukkan bahwa Pura Batu Bolong tidak hanya digunakan oleh umat Hindu. Pura ini juga dikunjungi wisatawan dengan berbagai tujuan. Pengelola menjalankan manajemen yang baik untuk menjaga eksistensinya. Karena itu, pura ini relevan dalam mendukung Batulayar sebagai desa wisata bahari. Hal ini dilihat dari lokasi, promosi, harga, fasilitas, transportasi, infrastruktur, dan pengelolaan (Garuda, 2024).
Keterbukaan pura bukan berarti tanpa aturan. Menurut Jero Mangku Mas Widastre, pura terbuka bagi semua orang, termasuk non-Hindu. Beliau adalah salah satu pemangku adat yang telah mengabdi selama 32 tahun. Pengunjung tetap harus menaati aturan yang ada. Misalnya, seseorang yang hendak melukat (menyucikan kotoran diri di air laut) harus memakai selendang atau senteng sebelum masuk. Ia juga tidak boleh sedang haid. Selain itu, ia tidak boleh membawa atau mengonsumsi daging babi atau sapi. Aturan tersebut diterapkan tegas, namun tidak memberatkan. Pura juga menyediakan sarana berupa wija, bunga, dupa, karpet sembahyang, selendang, dan kain putih untuk melukat. Dengan begitu, umat Hindu yang hendak beribadah maupun para pelancong dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan tertib.

Tidak ada perbedaan di antara sesama manusia
Kehadiran Pura Batu Bolong juga membentuk ruang interaksi dengan masyarakat sekitar yang berbeda keyakinan. Dalam wawancara bersama Mangku Wayandalang, ia menuturkan bahwa pada dasarnya tidak ada perbedaan di antara sesama manusia; manusialah yang kerap menciptakan batas. Menurutnya, keberadaan pura justru menjadi ruang tumbuhnya toleransi antarumat beragama. Hal itu terlihat saat pelaksanaan upacara Adat Pujawali. Tidak hanya umat Hindu yang hadir, tetapi masyarakat Muslim juga turut meramaikan kawasan pura, terutama melalui aktivitas perdagangan. “Tidak pernah ada keributan, selalu harmonis. Kami juga menerima mereka [orang Muslim], tidak ada yang tidak boleh berjualan di sana,” tuturnya. Seorang penjual Muslim di sekitar pura juga mengungkapkan, “Adanya Pura Batu Bolong menjadi sumber rezeki bagi kami para penduduk sekitar sini, dan dengan adanya kegiatan ibadah di sini kami juga ikut mendapat keberkahannya. Interaksi tersebut menunjukkan bahwa batas perbedaan agama tidak selalu menjadi batas dalam hubungan sosial.
Kesakralan Pura Batu Bolong juga dirasakan oleh pengunjung yang berbeda keyakinan. Seorang pengunjung Muslim menuturkan, “Meskipun di sini banyak pengunjung yang datang, hal itu tidak mengurangi sakralitas peribadatan di Pura Batu Bolong ini sendiri.” Pengunjung dapat menikmati keindahan pura sekaligus menyadari bahwa mereka berada di ruang suci yang memiliki nilai, aturan, dan makna tersendiri bagi umat Hindu.

Pada akhirnya, Pura Batu Bolong memperlihatkan bagaimana sebuah ruang keagamaan dapat tetap terbuka tanpa kehilangan identitas dan kesakralannya. Umat Hindu menjalankan ibadah, wisatawan datang dengan rasa ingin tahu, dan masyarakat dengan latar belakang agama berbeda bertemu dalam berbagai aktivitas sosial. Mereka tidak harus memiliki keyakinan yang sama untuk berada dalam satu ruang, sebab yang dibutuhkan adalah kesadaran untuk memahami batas saling menghormati. Toleransi tidak selalu lahir dari menyamakan perbedaan, tetapi dari kesediaan memberi ruang bagi perbedaan itu untuk tetap hidup.
Pura Batu Bolong, 17 Oktober 2026
Kontributor :Amyrotul, Rahma, Tim Media SPL
Editor : Johansyah, Faza