Gontor Putri Kampus 3 – Setelah diadakannya diskusi umum bagi siswi kelas 5 KMI pada Ahad (23/8), selanjutnya diadakan pula diskusi umum bagi siswi kelas 6 KMI pada Rabu malam (26/8), di Auditorium Gontor Putri Kampus 3. Masalah yang mereka diskusikan adalah tentang Hukum Shalat Jumat di Masjid Pada Masa Pandemi Covid-19 yang saat ini menjadi pro kontra masyarakat Indonesia. Pada diskusi ini ada kelompok pro dan kontra yang masing-masing terdiri atas 3 orang siswi. setelah acara dibuka oleh pembawa acara, mulailah setiap kelompok memaparkan pendapatnya. kelompok pro mendukung atas diadakannya Shalat Jumat di Masjid Pada Masa Pandemi Covid-19, sedangkan kelompok kontra menolaknya.
Seluruh anggota diskusi sangat antusias menyimak pemaparan dari masing-masing kelompok, ini dikarenakan tema yang di ambil merupan masalah yang saat ini sedang banyak diperbincangkan. Selain itu, antusiasme para anggota diskusi juga dibuktikan dengan aktifnya mereka dalam memberikan pertanyaan kepada masing-masing kelompok.
Acara berakhir pukul 21.30 WIB. sebelum pembawa acara menutup acara, notulen membacakan intisari dari diskusi yang telah dibahas. diharapkan dengan adanya diskusi umum ini dapat menambah wawasan siswi, mengembangkan pengetahuan, daya pikir serta pengalaman mereka sehingga mampu menjadi manusia yang berpengetahuan luas, bermanfaat bagi Negara dan Agama. DzakiyahF